Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak, Pelaku Dikenakan UU Kekerasan Seksual

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku tindak pelecehan seksual dengan modus begal payudara yang sempat meresahkan warga Cilandak. Pelaku berinisial KN ditangkap di kediamannya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/6) siang.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan usai laporan masyarakat dan viralnya peristiwa tersebut di media sosial. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

 

“Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kompol Murodih saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (7/6).

Baca Juga :  Ribuan Lembar Rupiah dan Dolar Palsu Disita, Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Banten

 

Aksi pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (21/5) di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor matic dan berpura-pura menanyakan arah kepada seorang perempuan yang sedang berjalan kaki. Ketika korban sedang memberikan penjelasan, pelaku tiba-tiba melakukan tindakan pelecehan dengan meremas payudara korban.

 

“Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban. Wanita tersebut kemudian berteriak usai menjadi korban begal payudara,” kata Murodih menjelaskan kronologi kejadian.

 

Setelah insiden tersebut, korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan informasi yang tersebar di lokasi kejadian maupun media sosial. Hasil penelusuran mengarah kepada pelaku yang diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  BPPKB Banten Minta Maaf atas Insiden Intimidasi di Pasar Induk Kramat Jati

 

“Karena pada saat dilakukan penyelidikan, ada informasi di TKP bahwa di sana ada tersangkanya,” ungkap Murodih.

 

Keluarga pelaku disebut telah mengetahui perbuatan KN setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Saat ini, KN sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atas perbuatannya. ***

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Polisi Gerebek Rumah Produksi Mie Berbahan Tambahan Terlarang di Bogor
Polsek Duren Sawit Tangkap Remaja Pencuri Kotak Amal Berdasarkan Rekaman CCTV
Janji Bantuan Pangan Tak Kunjung Datang, Warga Banua Budi Aniaya Aparat Desa
Rizki Remaja Asal Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Memohon Presiden Prabowo Segera Turun Tangan
Polres Tangsel Periksa Enam Saksi terkait Kasus Perundungan di SMPN 19
Polsek Ciledug Tangkap Dua Begal Bersenjata Tajam Saat Patroli Dini Hari
Polsek Tangerang Bongkar Aksi Pencurian Kabel Lampu Tol Kunciran, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron
Ribuan Lembar Rupiah dan Dolar Palsu Disita, Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:00 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Mie Berbahan Tambahan Terlarang di Bogor

Sabtu, 29 November 2025 - 08:56 WIB

Polsek Duren Sawit Tangkap Remaja Pencuri Kotak Amal Berdasarkan Rekaman CCTV

Jumat, 28 November 2025 - 14:46 WIB

Janji Bantuan Pangan Tak Kunjung Datang, Warga Banua Budi Aniaya Aparat Desa

Rabu, 19 November 2025 - 12:59 WIB

Rizki Remaja Asal Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Memohon Presiden Prabowo Segera Turun Tangan

Selasa, 18 November 2025 - 10:27 WIB

Polres Tangsel Periksa Enam Saksi terkait Kasus Perundungan di SMPN 19

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes