Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bongkar Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati Demi Tertibkan Lingkungan

 

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tegaskan Proses Hukum atas Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati

 

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya. ***

Penulis : Atril

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Lagi, 100 Narapidana Berisiko Tinggi Asal Sumut dikirikm ke Nusakambangan
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri
Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 
Antisipasi Kemacetan Saat Libur Panjang , Personil Satlantas Polres Serang Diterjunkan Disepanjang Jalur Arteri   
Kasus 13 Santri Ponpes Ora Aji Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan
Komjak Soroti Insiden Pembacokan Jaksa di Sumut, Tekankan Pentingnya Perlindungan Aparat Hukum
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Berulang
TNI AD Bentuk Tim Gabungan Investigasi Kebakaran Hebat di Markas Kodim Poso
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:34 WIB

Lagi, 100 Narapidana Berisiko Tinggi Asal Sumut dikirikm ke Nusakambangan

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:32 WIB

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:22 WIB

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Antisipasi Kemacetan Saat Libur Panjang , Personil Satlantas Polres Serang Diterjunkan Disepanjang Jalur Arteri   

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes