TANGERANG, BERITAKITA || Aparat Unit Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Kanit Reskrim berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku begal bersenjata tajam. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB, ketika tim sedang melakukan patroli rutin di wilayah Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kedua terduga pelaku dicurigai karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melintas di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kedua pria itu berhenti di depan ruko Mitra Interior di Jl. Cipto Mangunkusumo No.127. Tidak ingin kehilangan kesempatan, tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua senjata tajam, yakni satu buah celurit yang diselipkan di pinggang pelaku berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati milik pelaku AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan jalanan. Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sejumlah anggota Unit Reskrim turut menjadi saksi dalam penangkapan tersebut, di antaranya IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Ciledug, KOMPOL R.A. Dalby, S.Pd., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat anggota di lapangan mampu mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Ciledug. “Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang sigap dalam melakukan patroli dan berhasil mengamankan para pelaku yang membawa senjata tajam,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Ia menyatakan bahwa kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas di jalanan. “Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ucapnya.
Hingga kini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Ia menambahkan, “Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera hubungi Call Center 110 agar petugas dapat segera mendatangi lokasi kejadian,” tutupnya. ***
Editor : Redaksi