Jakarta, Berita Kita – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, secara tegas meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Puan saat memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025).
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan.
Pernyataan Puan tersebut muncul sebagai respons atas insiden pendudukan sepihak terhadap kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang diduga dilakukan oleh salah satu ormas.
“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.
Puan juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi terhadap keterlibatan ormas dalam penguasaan lahan milik negara secara ilegal. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dalam menghadapi tindakan yang mengarah pada premanisme.
Sebelumnya, BMKG telah melayangkan laporan resmi kepada Polda Metro Jaya mengenai dugaan pendudukan lahan aset negara oleh sebuah ormas. Laporan tersebut tercantum dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di wilayah Pondok Betung.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa gangguan keamanan di lahan tersebut telah berlangsung selama hampir dua tahun dan telah menghambat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (24/5) melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan BMKG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (25/5), menyampaikan bahwa 17 orang telah diamankan oleh kepolisian terkait kasus pendudukan ilegal tersebut. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis