Rumah Hafidz Tempat Terduga Teroris Mengajar Dipastikan Ilegal oleh Kemenag Gowa

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Berita Kita – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa rumah hafidz gratis (RHB) tempat MAS alias Mu (18) diduga pernah mengajar, tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar secara resmi di instansi tersebut.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Gowa, Jamaris, pada Senin (26/5), menyusul penangkapan seorang remaja yang diduga terlibat jaringan terorisme oleh aparat Densus 88 Antiteror dan Polda Sulsel di wilayah Kecamatan Somba Opu.

 

“Yang pasti ini (rumah hafidz RHB) itu tidak ada dalam database kita dan dipastikan belum berizin. Kita baru tahu ada rumah hafidz beroperasi setelah kejadian itu,” kata Jamaris. Ia menegaskan bahwa rumah hafidz tersebut tidak tercatat di dalam data resmi Kemenag.

Baca Juga :  Kapolri Temui Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob, Tegaskan Proses Hukum Transpar

 

Jamaris juga mengungkapkan bahwa pihak Kemenag tidak bisa melakukan pencabutan izin terhadap rumah hafidz yang disebutkan karena lembaga tersebut sejak awal memang tidak mengantongi izin operasional.

 

Menurut Jamaris, dalam dua tahun terakhir, Kemenag telah menghentikan sementara pemberian izin pendirian rumah hafidz. Kebijakan moratorium itu berarti tidak ada lagi izin baru yang diterbitkan, dan perizinan hanya diberikan untuk pendirian lembaga pendidikan keagamaan seperti LPQ, TPA, dan TPQ.

 

“Yang pasti jika Kemenag tidak mengeluarkan izin berarti ilegal. Sudah dua tahun terakhir ini, tidak ada lagi izin dikeluarkan karena memang moratorium dan izin hanya diberikan kepada pendirian LPQ, TPA dan TPQ,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Ketum AsMEN Desak Pemerintah Tindak Akun Medsos yang Langgar Aturan

Sebelumnya, MAS alias Mu diamankan aparat berwenang di sekitar Jalan SD Daeng Emba, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan di depan SMP Citra saat yang bersangkutan tengah membeli air galon.

 

“Diamankan di depan SMP Citra, di sini. Dia lagi membeli air galon. Kalau motornya tidak (diamankan), orang saja diamankan. Sudah dibawa, jam setengah enam sore,” ujar Nasir Daeng Nai, Ketua RW 04 Kelurahan Samata, pada Sabtu malam.

 

Penelusuran dan koordinasi antarinstansi kini terus dilakukan untuk mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan MAS dalam jaringan terlarang serta aktivitas lembaga tempatnya diduga mengajar. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes