RUU Perampasan Aset Dinilai Rawan Disalahgunakan, Megawati Beri Peringatan, Mahfud MD Setuju

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memberikan peringatan serius mengenai potensi penyalahgunaan dalam penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud pada Selasa, 13 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyoroti proses legislasi yang lamban di DPR, meskipun pemerintah telah berulang kali mengajukan RUU ini secara resmi.

“Makanya saya teriak-teriak di DPR, ‘Kalau Anda mau, disahkan dong ini RUU Perampasan Aset.’ Lalu ada yang bilang, ‘Ya pemerintah serius ndak? Kalau serius ajukan ke DPR.’ Lho, kan sudah tinggal disahkan,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah sempat mengirimkan surat presiden pada April atau Mei 2023 untuk mendorong pengesahan RUU ini. Namun, ia menilai respons dari DPR masih belum menunjukkan keseriusan. “Tapi enggak mau lagi, entah alasannya apa,” lanjutnya.

Mahfud juga menyinggung adanya kemungkinan pengaruh politik dalam penundaan pembahasan. Ia mengungkapkan contoh pernyataan Ketua Komisi III DPR saat itu, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, yang menurut Mahfud bersifat satir. “Mungkin secara gurauan, mungkin diwakili oleh Pak Bambang Pacul, ‘Kalau pemerintah mau jangan ke kami. Kami ini kan korea,’ ‘ke sana,’ gitu,” ucap Mahfud menirukan.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Berbagai Wilayah Indonesia pada Senin

Di tengah dinamika politik tersebut, Mahfud menyatakan dirinya sempat berdiskusi langsung dengan Megawati Soekarnoputri. Dalam pembicaraan itu, Megawati mendukung pentingnya regulasi perampasan aset demi memberantas korupsi, namun ia mengingatkan agar pelaksanaan undang-undang tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan oleh aparat.

“Terus saya ketemu dengan Bu Megawati, bicara saya. Alasannya masuk akal, meskipun itu bukan satu-satunya alasan. ‘Pak Mahfud,’ kata Bu Mega, ‘kami setuju tuh Undang-Undang Perampasan Aset, bagus,’” tutur Mahfud. “‘Tapi kalau sekarang itu diberlakukan, itu akan terjadi korupsi lebih besar karena polisi dan jaksa itu bisa menggunakan undang-undang itu untuk memeras orang agar asetnya tidak disita, diberi surat bersih tapi bayar sekian.’ Dan itu betul, bisa terjadi,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025, Prabowo menegaskan tekadnya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui regulasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo di hadapan ribuan peserta aksi.

Namun, meskipun mendapat dukungan dari presiden, proses pembahasan RUU ini masih belum menunjukkan kemajuan berarti di parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diselesaikan. Menurutnya, pengaturan mengenai perampasan aset sebaiknya dimasukkan terlebih dahulu dalam KUHAP agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.

“Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ujar Adies yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Ia menegaskan bahwa meskipun masih dalam proses, semangat DPR sejalan dengan komitmen pemerintah. Komisi yang bertanggung jawab pun diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan yang masih tertunda agar pembentukan UU Perampasan Aset dapat segera diwujudkan secara komprehensif dan akuntabel. ***

(Redaksi)

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Kasad Serukan Refleksi dan Pengabdian Tulus di Tahun Baru Islam 1447 H
AsMEN Kunjungi SMK Tertua di Bali, Disambut Tokoh Hindu dan Dorong Kebangkitan Sekolah Kejuruan
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta
Lebih dari 16 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Dipulangkan: Petugas Ingatkan Aturan Barang Bawaan
BMKG: Hujan Ringan hingga Petir Ancam Kota-Kota Besar, Warga Diimbau Waspada Banjir Rob dan Cuaca Ekstrem
70 Persen Wilayah Memprihatinkan, TNI Angkatan Darat Bawa Harapan ke Pedalaman Papua
Pemerintah Siapkan Forum Diskusi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:57 WIB

Kasad Serukan Refleksi dan Pengabdian Tulus di Tahun Baru Islam 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:03 WIB

AsMEN Kunjungi SMK Tertua di Bali, Disambut Tokoh Hindu dan Dorong Kebangkitan Sekolah Kejuruan

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Senin, 16 Juni 2025 - 12:45 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:43 WIB

Lebih dari 16 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Dipulangkan: Petugas Ingatkan Aturan Barang Bawaan

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes