Jakarta, BeritaKita – Sidang kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Situasi di lokasi berlangsung cukup dinamis sejak pagi hingga sore hari. Dua tokoh penting hadir dalam persidangan, yakni Tom Lembong sendiri serta Sekjen PDIP Kasto Kristianto.
Pengamanan ketat diterapkan sejak pagi. Berdasarkan informasi dari lapangan, sekitar 1.200 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penumpukan massa dari berbagai kelompok pendukung dan simpatisan.
Yusuf, salah satu pengamat yang hadir langsung di lokasi, menilai kehadiran aparat dalam jumlah besar menunjukkan adanya atensi tinggi dari pemerintah terhadap kasus ini.
“Kita bisa melihat, dengan diturunkannya aparat sebanyak ini, ada indikasi bahwa hasil keputusan nanti dianggap memiliki dampak besar, termasuk kemungkinan tidak berpihak pada prinsip-prinsip keadilan,” ujar Yusuf dalam wawancara bersama RH Channel.
Ia menyampaikan, kasus Tom Lembong yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor gula tidak memiliki bukti kerugian negara secara langsung.
“Tidak ada uang negara yang diambil oleh Pak Tom, dan secara hukum formal pun tidak ada celah yang memberatkan beliau,” tambah Yusuf.
Yusuf juga menilai bahwa kriminalisasi terhadap Tom Lembong erat kaitannya dengan dinamika politik nasional, khususnya residu dari Pilpres sebelumnya.
“Tom adalah figur yang dikenal dekat dengan Anies Baswedan dan secara strategis mendukungnya dalam Pilpres lalu. Ada kemungkinan rasa kebencian atau dendam politik dari pihak tertentu terhadap Tom,” katanya.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan pergeseran arah negara.
“Dalam satu dekade terakhir, kita tidak lagi berada di bawah naungan negara hukum, melainkan negara kekuasaan. Hukum seperti tunduk pada hasrat politik para penguasa,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap bangkit dan sadar terhadap arah perjalanan bangsa.
“Kebangkitan tidak harus dengan revolusi atau kerusuhan. Tapi bangkitlah dalam kesadaran, mental, dan semangat nasionalisme. Sekarang bukan lagi soal benar dan salah, tapi soal siapa yang berkuasa,” katanya.
Terkait kemungkinan vonis terhadap Tom Lembong, Yusuf menyatakan bahwa apapun hasilnya, hal ini menjadi titik balik dalam perjalanan hukum di Indonesia.
“Jika Tom dibebaskan atau tetap dipenjara, ini menjadi cermin kemunduran sistem keadilan kita. Ini panggilan nasionalisme bagi semua elemen bangsa, termasuk TNI dan Polri, untuk mengembalikan marwah kedaulatan negara,” ungkapnya.
Pantauan RH Channel juga mencatat adanya dinamika massa di luar pengadilan, termasuk emak-emak yang berdebat dengan aparat dan menyuarakan keresahan mereka. Beberapa bagian dari perbincangan di lapangan juga menunjukkan bahwa publik merasa negara telah kehilangan arah dalam pengelolaan demokrasi dan hukum.
Siaran RH Channel berjanji akan melanjutkan peliputan secara langsung setelah waktu istirahat Maghrib, untuk menyampaikan informasi terkini menjelang keluarnya Tom Lembong dari ruang sidang. Para pemirsa diimbau tetap mengikuti kanal YouTube mereka untuk perkembangan lebih lanjut. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: https://www.youtube.com/live/DK2fyw9SCBQ?si=OtWwXd30mZfVYROp