Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan layanan Sarana Online Bantu Administrasi Tuntas (Sobat Dukcapil) versi 2, sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring.
Peluncuran layanan tersebut berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (10/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rizal Ridolloh.
Kehadiran Sobat Dukcapil versi terbaru ini menjadi langkah konkret Pemkot Tangerang dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Layanan tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan kini dapat diakses secara online melalui aplikasi Sobat Dukcapil.
“Semua layanan bisa diakses oleh masyarakat mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, hingga pergantian KTP. Karena seluruhnya gratis, maka sistem dibuat tanpa tatap muka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rizal.
Ia menambahkan bahwa versi kedua Sobat Dukcapil hadir dengan tampilan kanal yang lebih tertata. Pengaturan sistem yang baru ini dibuat berdasarkan hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak.
Menurut Rizal, optimalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Terobosan dan inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang mendapat respons positif dari pengurus RT dan RW yang sering menerima aspirasi langsung dari warga,” jelasnya.
Selain peluncuran aplikasi, Disdukcapil juga menandatangani sejumlah kerja sama dengan berbagai pihak seperti sekolah, bidan, rumah duka, rumah ibadah, dan rumah sakit. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat proses pencatatan administrasi kependudukan, mulai dari akta kelahiran hingga pencatatan perkawinan.
Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan admin khusus bagi para bidan untuk membantu pelaporan kelahiran bayi baru. “Begitu laporan masuk, petugas langsung menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menambahkan anggota baru dalam kartu keluarga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas di lapangan telah mendapatkan pelatihan agar mampu mengajukan dan memproses administrasi kependudukan dengan cepat. “Termasuk pencatatan perkawinan di rumah ibadah, semua dibuat lebih mudah dan tanpa biaya,” tambahnya.
Untuk dokumen seperti perubahan kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan lainnya, data hasil verifikasi akan dikirimkan melalui WhatsApp pemohon. Warga kemudian dapat mencetak dokumen tersebut secara mandiri.
“Pengecualian hanya untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang tetap harus diambil langsung di kantor, meskipun pengajuannya sudah dilakukan secara online,” kata Rizal.
Hingga saat ini, jumlah warga Kota Tangerang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik mencapai sekitar 800 ribu orang dari total 1,9 juta jiwa. Rizal menyebut bahwa perekaman e-KTP untuk usia di atas 17 tahun hampir seluruhnya telah terpenuhi.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang digagas Disdukcapil. Ia menilai layanan berbasis digital ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Urusan dokumen kependudukan sangat penting, tetapi sering kali dianggap sepele oleh masyarakat. Dengan kemudahan yang diberikan, diharapkan semua warga bisa melengkapi dokumennya tepat waktu,” tutur Sachrudin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pengurusan dokumen secara daring.
“Intinya, semua layanan dibuat cepat, mudah, dan gratis. Kami pastikan pelayanan publik akan terus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akurat dan efisien.
“Administrasi kependudukan yang rapi tidak hanya membangun data yang valid, tetapi juga memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW,” ujar Maryono.
Ia mengimbau seluruh perangkat daerah, lurah, dan camat untuk aktif memanfaatkan teknologi yang telah disediakan. “Manfaatkan sistem ini untuk mempercepat pendataan dan pelaporan. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan agar dapat dicari solusi bersama,” pesannya.
Dengan peluncuran Sobat Dukcapil versi 2, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berbasis digital, demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. ***
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Beritakita.click