Jakarta, BeritaKita — Fakta baru terkuak di balik tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025. Sebelum difungsikan sebagai kapal penumpang, kapal nahas tersebut merupakan kapal kargo yang kemudian dialihfungsikan setelah adanya regulasi baru.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Surjanto Cahyono, menyatakan bahwa perubahan jenis kapal dari kargo menjadi penumpang diizinkan dalam aturan, asalkan seluruh ketentuan keselamatan dipenuhi.
“Secara regulasi, kapal kargo diperbolehkan berubah menjadi kapal penumpang asalkan aturan-aturan yang ada dipenuhi,” ujar Surjanto dalam keterangan resminya.
Menurutnya, kapal yang beroperasi sebagai kapal penumpang wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk penyediaan alat keselamatan yang memadai, penyesuaian desain kapal, serta fungsi-fungsi teknis lain yang mengacu pada standar terbaru.
KNKT saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut. Surjanto menyebutkan bahwa timnya telah mewawancarai lima hingga enam orang saksi yang terkait langsung dengan peristiwa tenggelamnya kapal.
“Kami telah mewawancarai antara lima hingga enam orang yang berkaitan langsung dengan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” ucap Surjanto.
Selain itu, KNKT juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari investigasi. Proses sinkronisasi informasi masih berlangsung untuk merangkai kronologi yang akurat.
“Beberapa keterangan masih perlu diselaraskan. Misalnya, satu orang sedang tidur saat kejadian, lalu memberikan versi berbeda dari yang lain. Ini yang sedang kami cocokkan,” jelasnya.
Surjanto juga menyoroti pentingnya pencatatan dan akurasi manifest penumpang dan barang, karena hal ini berkaitan langsung dengan jumlah alat keselamatan yang disediakan.
“Keakuratan manifest itu penting karena berkaitan dengan jumlah alat keselamatan di kapal. Kalau ada perbedaan, itu bagian dari yang sedang kami selidiki,” katanya.
Meski KNKT tidak akan turut campur dalam aspek teknis komersial atau SOP yang dijalankan operator kapal, lembaga tersebut akan memberikan rekomendasi konkret atas temuan-temuan lapangan.
“Kami hanya menyarankan apa yang harus diperbaiki. Soal cara atau teknologinya, itu kewenangan operator. Tapi prinsipnya, ke depan perbedaan data tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
KNKT menegaskan bahwa fokus mereka adalah pada identifikasi kelemahan sistem keselamatan dan prosedur, agar peristiwa serupa tidak terulang. Penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh informasi dan bukti lapangan bisa dikaji secara komprehensif. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: https://www.youtube.com/live/Y8aBGuZk6Fc?si=2vF3OwwWf2GQxxSi