Kota Bekasi, BeritaKita – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan digelar pada 1 Oktober 2025 mendatang. Kepastian ini disampaikan Tri saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/9).
Tri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah melalui mekanisme yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga memastikan bahwa setiap pegawai yang lolos telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar hukum resmi untuk bertugas.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelesaian rangkaian seleksi PPPK.
“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujarnya.
Rencananya, prosesi pelantikan akan berlangsung di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi. Sebanyak 385 pegawai dipastikan hadir untuk mengikuti momen penting ini.
Pelantikan tersebut menjadi tindak lanjut dari proses rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah dilaksanakan pada bulan Mei 2025. Dari ribuan peserta, 385 orang dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak dilantik sebagai PPPK tahap II.
Tri menilai bahwa momentum pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dengan bertambahnya tenaga baru, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal.
Ia menambahkan bahwa kehadiran PPPK di berbagai perangkat daerah akan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Tri.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses pendanaan untuk pelantikan telah dipersiapkan dengan matang.
“Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan, sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong rekrutmen berbasis kompetensi agar aparatur yang direkrut benar-benar memiliki kemampuan sesuai kebutuhan. Hal ini penting agar program kerja pemerintah dapat terlaksana secara efektif.
Tri menegaskan, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam menyiapkan aparatur profesional yang mampu menjawab tantangan zaman.
Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel hanya dapat terwujud apabila aparatur pemerintah bekerja dengan integritas dan kompetensi tinggi.
Karena itu, Tri mengingatkan kepada para PPPK yang akan dilantik agar tidak sekadar melihat momen tersebut sebagai seremonial. Ia berharap mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menunjukkan kontribusi nyata.
Para pegawai yang akan dilantik nantinya akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai bidang keahlian masing-masing. Pemerintah Kota Bekasi telah memetakan kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung program prioritas.
Tri juga menekankan pentingnya loyalitas dan dedikasi. Aparatur pemerintah, menurutnya, adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat sehingga dituntut bekerja dengan sepenuh hati.
Ia menilai, pengangkatan PPPK tahap II ini juga menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang lebih baik dan cepat. Kehadiran tenaga baru diyakini dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Momentum ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
Pemerintah daerah berharap, dengan berkurangnya status tenaga honorer, sistem birokrasi akan lebih tertata. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya profesionalisme dan kinerja aparatur.
Tri menutup arahannya dengan optimisme bahwa langkah ini menjadi titik awal transformasi birokrasi di Bekasi. Dengan hadirnya ratusan PPPK baru, ia yakin pelayanan publik dapat semakin maju dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. ***
Editor : Redaksi