Kota Bekasi, BeritaKita — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa kasus yang menimpa Ratih Raynada (30), warga Kecamatan Mustika Jaya, bukan disebabkan oleh malapraktik di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) sebagaimana yang ramai diberitakan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tri melakukan kunjungan langsung ke kediaman Ratih dan melakukan pendalaman kasus bersama jajarannya. Ia menyampaikan bahwa audit internal sudah dilakukan sejak pekan lalu, dan hasilnya menunjukkan bahwa penanganan medis telah mengikuti prosedur yang tepat.
“Ternyata ini memang sudah ditangani dari berbagai dokter spesialis. Mulai dari proses kehamilan, kelahiran, ada spesialis obgyn, spesialis anestesi, spesialis neurologi, spesialis paru, dan spesialis bedah syaraf. Tentu kemudian diinvestigasi oleh satu tim dokter,” jelas Tri Adhianto.
Meski tidak ditemukan indikasi malapraktik, Pemkot Bekasi tetap menunjukkan komitmen dengan memberikan bantuan kepada keluarga Ratih. Tri mengungkapkan bahwa anak-anak Ratih yang sebelumnya putus sekolah akan menjadi tanggungan pemerintah hingga menyelesaikan pendidikan mereka.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk meluruskan informasi, tetapi untuk memberi solusi. Pendidikan anak-anak Ibu Ratih kami tanggung sampai selesai. Kami ingin memastikan tidak ada anak di Kota Bekasi yang putus sekolah karena kesulitan ekonomi atau musibah seperti ini,” tegasnya.
Selain bantuan pendidikan, Pemkot Bekasi juga akan memperbaiki kondisi rumah keluarga Ratih melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga dan dinilai tidak layak secara struktural maupun kelayakan ruang tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Tri juga menyampaikan apresiasinya kepada tim dokter RSUD CAM yang telah bekerja secara sigap dan profesional dalam menangani proses persalinan Ratih.
“Kita harus berterima kasih kepada para dokter yang bertindak cepat dan tepat saat itu. Mereka berusaha menyelamatkan dua nyawa sekaligus, ibu dan bayinya,” ujar Tri.
Tak hanya fokus pada aspek medis dan sosial, Tri juga mengimbau suami Ratih untuk kembali memikul tanggung jawab terhadap keluarganya yang kini berada dalam kondisi sulit.
“Mudah-mudahan suaminya sadar bahwa memang harus sama-sama membangun keluarga. Kan tentu harus diperlukan juga figur seorang ayah,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto, memberikan penjelasan terkait proses penanganan Ratih. Ia menuturkan bahwa pasien datang dengan kehamilan usia 36 minggu, posisi bayi letak lintang, dan kondisi air ketuban yang sudah merembes, sehingga tindakan operasi caesar darurat menjadi satu-satunya pilihan penyelamatan.
“Pasien datang dengan kondisi darurat. Bayinya letak lintang dan air ketubannya sudah keluar-keluar. Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan ibu dan bayinya,” ungkap Kusnanto.
Terkait kondisi kelumpuhan yang dialami Ratih, Kusnanto menegaskan bahwa hal itu tidak disebabkan oleh proses medis. Ia menyampaikan bahwa keluhan tersebut baru muncul beberapa bulan setelah persalinan dan hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan Ratih mengidap Tuberkulosis (TBC) tulang yang menyerang bagian leher hingga panggul.
“Kelumpuhan itu bukan dampak dari operasi. Setelah diperiksa, ternyata Ratih mengalami TBC tulang yang sudah menjalar cukup luas,” pungkas Kusnanto.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan terus memantau kondisi Ratih dan keluarganya serta memastikan mereka mendapatkan hak pelayanan yang layak dari sisi kesehatan, sosial, dan pendidikan. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis