Bekasi, (Berita Kita) Menjelang berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga yang kembali dari kampung halaman. Ia mengingatkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi wajib kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Besok (08/04) adalah tanggal kembali masuknya kerja bagi para warga Kota Bekasi, saya harap para pemudik sudah hadir untuk tepat waktu, karena Pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti bersama,” ujar Tri dalam keterangannya.
Tri menekankan bahwa jatah cuti sudah diberikan sepenuhnya, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk menunda kembali ke tempat kerja. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pegawai akan diawasi secara ketat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
“Tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, BKPSDM Kota Bekasi akan melakukan sidak dengan absen tertulis dan kehadiran fisik bagi pegawai, jika melanggar berikan sanksi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari tradisi setelah libur Lebaran, Pemerintah Kota Bekasi juga akan mengadakan apel Halal Bihalal di Plaza Pemkot Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjadi momentum saling memaafkan antarpegawai setelah merayakan Idulfitri bersama keluarga. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis