Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam menata wilayah agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah penertiban sekitar 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) di kawasan Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Bangunan-bangunan tersebut diketahui telah menutup saluran air yang berfungsi penting dalam pengendalian banjir dan sirkulasi air di kawasan permukiman padat penduduk tersebut. Kondisi ini membuat fungsi saluran terganggu selama bertahun-tahun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses penertiban. Kehadirannya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan jalannya pembongkaran berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Tri menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban semata, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kota yang tertata, bebas banjir, dan memiliki infrastruktur yang saling terintegrasi.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan di atas saluran selama ini menjadi salah satu penyebab utama genangan dan penyumbatan air di wilayah Bekasi Utara. Oleh karena itu, normalisasi kawasan menjadi langkah prioritas yang harus segera diselesaikan.
Selain fokus pada pemulihan fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mobilitas warga dan ekonomi daerah.
Menurut Tri, jalan yang sebelumnya sempit kini telah diperlebar hingga delapan meter. Penataan ini memungkinkan bus Trans Patriot dapat melintas dan melayani masyarakat secara maksimal.
“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” jelas Tri.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun sistem transportasi terpadu yang efisien, ramah lingkungan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Proyek penataan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anggaran yang dialokasikan disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh wilayah tuntas dibenahi.
Tri menegaskan, meskipun pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah, Pemkot Bekasi tetap mengedepankan prioritas pada kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar di atas saluran air selama ini menjadi penghambat dalam pengelolaan drainase dan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, banyak dari bangunan tersebut telah berdiri puluhan tahun lamanya. Namun berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan tata ruang, lahan tersebut merupakan aset milik PJT yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan permanen.
“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata,” ujar Idi Susanto.
Ia menambahkan bahwa proses penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah lebih dahulu memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada warga agar proses pembongkaran berjalan tanpa gesekan sosial.
Upaya tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kepentingan sosial masyarakat. Pemerintah memastikan warga yang terdampak mendapatkan perhatian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tri Adhianto juga menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga tentang kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya penertiban ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman dan layak huni bagi semua. “Kota Bekasi harus terus berkembang, tetapi dengan penataan yang terarah agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ungkapnya.
Pemkot Bekasi juga berencana memanfaatkan kembali area yang telah dibersihkan untuk ruang terbuka hijau dan jalur resapan air. Rencana ini sejalan dengan visi pembangunan kota hijau yang berorientasi pada keseimbangan antara pertumbuhan dan kelestarian lingkungan.
Melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi berharap program penataan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan.
Langkah penertiban di Wisma Asri menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata kota menuju arah yang lebih baik. Bekasi kini terus berbenah untuk menjadi kota yang tertib, bersih, dan tangguh terhadap tantangan lingkungan di masa depan.
Dokumentasi Pimpinan)
Editor : Redaksi