Kota Bekasi, BeritaKita—-Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pelajaran renang yang diterapkan di sejumlah sekolah di wilayahnya tidak bersifat wajib. Ia menyatakan, kegiatan tersebut tidak dijadikan sebagai syarat penilaian akademis bagi para siswa.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Tri saat menghadiri acara penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi. Kegiatan tersebut terselenggara melalui kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas keresahan sebagian orang tua yang merasa keberatan dengan adanya kewajiban mengikuti mata pelajaran renang. Banyak di antara mereka yang terbentur persoalan biaya dan keterbatasan akses sarana olahraga air.
Tri menekankan bahwa olahraga di sekolah, termasuk renang, seharusnya bersifat pilihan. Menurutnya, setiap sekolah dapat menyesuaikan cabang olahraga yang diajarkan dengan kondisi serta kemampuan peserta didik.
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah,” ujar Tri.
Ia menambahkan, masih banyak cabang olahraga lain yang bisa dipilih untuk membentuk karakter, meningkatkan kesehatan, serta menumbuhkan semangat sportivitas siswa.
“Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa tujuan utama pendidikan jasmani tidak hanya berorientasi pada nilai semata. Menurutnya, olahraga di sekolah harus mampu mencetak pribadi yang sehat, tangguh, serta memiliki karakter yang kuat.
Tri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menyediakan sarana olahraga yang inklusif. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak mengembangkan potensinya tanpa harus menghadapi tekanan yang berlebihan.
“Kita ingin mencetak atlet-atlet asli dari Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga,” ungkap Tri.
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan generasi unggul tidak terbatas pada olahraga saja. Ruang juga akan diberikan bagi siswa yang memiliki bakat di bidang seni dan budaya.
“Kita juga ingin memberi ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya. Semua ini adalah bagian dari upaya membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua mereka,” katanya.
Selain itu, Tri mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dalam mendampingi perkembangan anak. Ia menilai peran orang tua sangat menentukan keberhasilan anak, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Ia mencontohkan bahwa dukungan keluarga dapat diwujudkan melalui pemenuhan gizi seimbang. Dengan nutrisi yang cukup, anak akan memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan siap mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran.
“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga dari sisi gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa semua aspek tumbuh kembang anak harus berjalan secara beriringan agar tercipta generasi yang sehat jasmani maupun rohani.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan arah penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi. Pemerintah memastikan bahwa setiap program pembelajaran akan tetap bermanfaat bagi siswa, tanpa menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
Tri menyampaikan bahwa keberpihakan pemerintah dalam bidang pendidikan bertujuan agar setiap siswa mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dengan langkah tersebut, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Bekasi lebih adaptif dalam merancang kurikulum olahraga. Tujuannya agar pelajaran jasmani tetap menyenangkan, menyehatkan, dan tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga.
Penegasan Wali Kota Bekasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan terciptanya pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. ***
Editor : Redaksi