Bekasi, Berita Kita — Pemerintah Kota Bekasi menanggapi serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pemuka agama di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung mengunjungi para korban sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah Tri Adhianto menerima laporan melalui pesan langsung (Direct Message) di akun Instagram pribadinya. Laporan tersebut mengungkap dugaan praktik pengobatan alternatif yang disalahgunakan hingga berujung pada pelecehan seksual terhadap beberapa warga, mayoritas perempuan dewasa.
Menanggapi laporan tersebut, Tri menyampaikan keprihatinannya dan mengapresiasi keberanian para korban yang memilih untuk bersuara. “Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Tri Adhianto melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menutup sementara operasional klinik alternatif milik terduga pelaku. Penutupan dilakukan oleh Camat Pondok Melati, Heryanto, guna mencegah potensi terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Sejumlah korban juga telah mempublikasikan kesaksian mereka secara terbuka di media sosial, termasuk kronologi yang mereka alami.
Tri menekankan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan oleh pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan. Ia juga menyoroti peran penting media sosial dalam membuka akses terhadap kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.
“Fungsi media sosial seperti inilah yang diharapkan. Ketika digunakan secara bijak, media bisa menjadi jalan untuk keadilan, seperti ini jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain, terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial,” ungkapnya.
Langkah cepat dari Pemerintah Kota Bekasi ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga dan memberikan ruang aman bagi korban untuk menyuarakan pengalaman mereka. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan melalui kanal resmi yang tersedia. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis