Wali Kota Bekasi Tegaskan Proses Hukum atas Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita — Pemerintah Kota Bekasi menanggapi serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pemuka agama di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung mengunjungi para korban sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam penanganan kasus ini.

 

Kasus ini mencuat setelah Tri Adhianto menerima laporan melalui pesan langsung (Direct Message) di akun Instagram pribadinya. Laporan tersebut mengungkap dugaan praktik pengobatan alternatif yang disalahgunakan hingga berujung pada pelecehan seksual terhadap beberapa warga, mayoritas perempuan dewasa.

 

Menanggapi laporan tersebut, Tri menyampaikan keprihatinannya dan mengapresiasi keberanian para korban yang memilih untuk bersuara. “Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Tri Adhianto melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga :  Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Berulang

 

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menutup sementara operasional klinik alternatif milik terduga pelaku. Penutupan dilakukan oleh Camat Pondok Melati, Heryanto, guna mencegah potensi terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Sejumlah korban juga telah mempublikasikan kesaksian mereka secara terbuka di media sosial, termasuk kronologi yang mereka alami.

 

Tri menekankan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan oleh pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan. Ia juga menyoroti peran penting media sosial dalam membuka akses terhadap kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dua Anggota Brimob Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga Kelompok Ternus Enumbi

 

“Fungsi media sosial seperti inilah yang diharapkan. Ketika digunakan secara bijak, media bisa menjadi jalan untuk keadilan, seperti ini jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain, terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial,” ungkapnya.

 

Langkah cepat dari Pemerintah Kota Bekasi ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga dan memberikan ruang aman bagi korban untuk menyuarakan pengalaman mereka. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan melalui kanal resmi yang tersedia.  ***

 

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes