Bekasi, Berita Kita — Dalam rangka penataan ulang kawasan perkotaan dan pengendalian lingkungan, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi langsung ke Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, pada Selasa (29/4). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pelaksanaan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali serta memantau progres pengerukan saluran air yang tengah dilaksanakan oleh dinas terkait.
Mengapa kunjungan ini dilakukan?
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya mengatasi masalah banjir, memperbaiki sistem drainase, dan menciptakan ruang kota yang lebih tertata serta layak huni. Keberadaan bangunan liar di sepanjang kali dinilai menghambat aliran air dan mengganggu estetika kota.
Apa yang disampaikan Wali Kota?
Saat melakukan peninjauan, Tri Adhianto turut memberikan arahan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar memanfaatkan lahan yang telah dibersihkan untuk membangun taman interaksi warga. Ia menekankan pentingnya menghadirkan ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat.
“Area ini harus diubah menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Taman interaksi ini penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mempererat hubungan antarwarga,” tegas Tri Adhianto.
Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini?
Selain Wali Kota, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari dinas lingkungan hidup, pekerjaan umum, LPM, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi kali dan pemanfaatan lahan pascapenertiban.
Di mana kegiatan ini dilakukan?
Fokus penataan kali berada di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, yang dikenal sebagai salah satu kawasan padat di wilayah Kecamatan Medan Satria. Lokasi ini kerap menjadi titik rawan banjir akibat penyempitan saluran air dan sedimentasi.
Kapan pengerukan dan penertiban dimulai?
Proses penertiban telah dimulai sejak awal bulan April dan pengerukan kali ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah juga telah menyiapkan perencanaan lanjutan untuk pembangunan taman di lokasi yang sebelumnya dipadati bangunan tak berizin.
Bagaimana tindak lanjut dari penertiban ini?
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk tidak hanya menertibkan, tetapi juga menata ulang kawasan tersebut secara berkelanjutan. Taman yang akan dibangun nantinya dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti area bermain anak, tempat duduk, dan penerangan umum guna menciptakan ruang interaksi sosial yang aman dan nyaman.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari visi jangka panjang Pemkot Bekasi dalam membangun kota yang ramah lingkungan, sehat, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warganya. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis