Kota Bekasi, BeritaKita — Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyampaikan komitmen untuk merespons aspirasi masyarakat.
Langkah ini diwujudkan melalui kesepakatan bersama antara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Kesepakatan tersebut terkait dengan evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi yang selama ini menjadi sorotan publik.
Tri Adhianto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak akan diabaikan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPRD akan mengevaluasi tunjangan dewan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang tepat. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai hukum dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Bekasi tidak hanya menanggapi satu isu, melainkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Tri, masyarakat menaruh perhatian besar pada sejumlah hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Isu-isu tersebut mencakup efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, ada pula tuntutan terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok tertentu.
Warga juga berharap adanya program sekolah gratis yang dapat dirasakan secara merata.
Tidak kalah penting, masyarakat meminta peningkatan fasilitas transportasi publik di Kota Bekasi.
Infrastruktur seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) turut masuk dalam daftar aspirasi.
Sementara itu, dukungan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi salah satu fokus pembahasan.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa seluruh aspirasi itu akan dibahas bersama perangkat daerah.
“Setiap usulan akan kami kaji secara terukur, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyambut baik langkah tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh evaluasi tunjangan sekaligus aspirasi lain yang telah disampaikan masyarakat.
Menurut Sardi, pihak legislatif dan eksekutif memiliki tanggung jawab moral untuk menindaklanjuti suara publik.
“Kami bersepakat dengan Wali Kota untuk membahas seluruh aspirasi dalam rapat-rapat komisi. Prosesnya akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait,” kata Sardi.
Ia juga memastikan bahwa pembahasan tidak akan berhenti pada tataran wacana semata.
Sardi menegaskan setiap rekomendasi yang lahir dari rapat akan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan hingga sampai ke masyarakat.
Selain persoalan tunjangan dewan, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian atas kebijakan PBB.
Kajian ini diarahkan agar pengelolaan pajak lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Tri Adhianto menyebut, ada kemungkinan pemberian diskon atau keringanan dalam pembayaran PBB.
Kebijakan tersebut tetap harus sejalan dengan aturan pengelolaan keuangan negara.
Ia memastikan setiap keputusan akan diambil secara hati-hati.
Wali Kota menekankan pentingnya sikap hidup sederhana bagi penyelenggara pemerintahan.
Ia menilai efisiensi belanja daerah merupakan kunci menjaga kepercayaan publik.
“APBD harus kembali sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia mengingatkan bahwa uang yang dikelola pemerintah berasal dari rakyat.
Setiap rupiah, lanjutnya, wajib dipertanggungjawabkan demi kepentingan warga Kota Bekasi.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa orientasi belanja daerah adalah kesejahteraan.
Sikap tersebut disambut positif oleh sejumlah pihak.
Para tokoh masyarakat mengapresiasi sikap terbuka pemerintah dan DPRD dalam merespons tuntutan publik.
Mereka menilai transparansi kebijakan sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan warga.
Kesepakatan evaluasi tunjangan DPRD dipandang sebagai langkah maju dalam reformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu, kesepakatan ini menjadi bukti nyata adanya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Warga merasa aspirasinya tidak sekadar didengar, tetapi juga direspons secara serius.
Proses evaluasi diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil.
Seluruh pihak kini menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah dan DPRD.
Tri Adhianto menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.
“Ini bukan hanya soal tunjangan DPRD, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir untuk rakyatnya,” tutup Tri Adhianto. ***
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Rilis