Jakarta, BeritaKita–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20 hingga 21 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, langkah KPK ini merupakan tindak lanjut dari bukti awal yang ditemukan dalam operasi senyap tersebut. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Noel tampak dibawa penyidik dari lantai dua menuju ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.36 WIB, Rabu (21/8). Dalam kesempatan itu, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kondisi ini menandakan bahwa Immanuel Ebenezer kini berstatus sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Sumber informasi ini dilansir dari akun TikTok @OfficialiNews, yang merekam detik-detik kemunculan Noel di gedung lembaga antirasuah tersebut. ***
Editor : Redaksi