Penumpang Jaklingko Harus Keluarkan Kartu di Pemberhentian Tanpa Plang Bus Stop

Berita Kita – Bekasi – Penumpang Mikotrans Jaklingko atau OK Trip yang ingin menaiki angkot OK Trip di pemberhentian tanpa plang bus stop, harus mengeluarkan kartu Jaklingko sebagai pengganti plang bus stop.

Terutama untuk wilayah Kota Harapan Indah Bekasi, yang dilalui track OK Trip Mikotrans Jak40 melayani penumpang area Harapan Indah juga melewati tempat strategis seperti Pasar Modern Harapan Indah, Kota Harapan Indah. Hal ini bertujuan untuk membedakan penumpang Jaklingko dengan penumpang angkot reguler. Jum’at, 22 Februari 2025.

Menurut juru mudi Jaklingko, pemberhentian tanpa plang bus stop dapat menyebabkan kesalahpahaman antara penumpang Jaklingko dengan penumpang angkot reguler. Oleh karena itu, penumpang Jaklingko harus mengeluarkan kartu Jaklingko sebagai tanda bahwa mereka adalah penumpang Jaklingko.

Setiap penumpang Jaklingko untuk mengeluarkan kartu Jaklingko di pemberhentian tanpa plang bus stop sebagai pengganti plang bus stop.

Penumpang Jaklingko yang tidak mengeluarkan kartu Jaklingko di pemberhentian tanpa plang bus stop dapat dianggap sebagai penumpang angkot reguler dan tidak akan dilayani oleh petugas Jaklingko dari pada terjadi kesalahpahaman.

Aturan non formal ini hanya antisipasi, namun penumpang Jaklingko dapat memahami dan mengikuti aturan untuk memudahkan proses pelayanan penumpang .Dengan aturan ini, diharapkan penumpang Jaklingko dapat lebih mudah dan nyaman dalam menggunakan layanan Jaklingko.

Pewarta : Rizki Traka

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *